Wednesday, April 15, 2015

Pengetahuan Dasar Tentang Panatacara dan pamedhar Sabda

Kalau dilihat dari sudut pandang pendidikan, panatacara atau pamedhar Sabda merupakan pendidikan dasar. Mengutip dari PERMADANI, persaudaraan masyarakat Budaya Nasional Indonesia, yang memberikan pengetahuan tentang panatacara.

Seorang panatacara diharapkan mampu mengemas acara yang akan digelar dalam sebuah resepsi ataupun acara lainnya. jadi setidaknya harus mempunyai pengetahuan tentang bagaimana menjada seorang pembawa acara yang profesional dan tidak hanya mampu melewati acara yang dipandu.

Seorang panatacara hendaknya mengerti tugas dan kwajiban serta dapat dengan tepat menempatkan dirinya. Kemudian mampu menciptakan suasana memikat dan dapat menarik perhatian para tamu. Memang tidak gampang bisa menciptakan suasana seperti yang diharapkan, namun paling tidak bisa tidak membuat kecewa.

Untuk menciptakan suasana yang menyenangkan, maka terlebih dahulu harus memahami siapa audiennya. Harus bida dibedakan dilingkungan mana kita berbicara, misalnya dikalangan anak muda, orang tua, warga desa ataupun warga diperkotaan. Karena Umur, latarbelakang pendidikan dan tempat tinggal bisa menentukan karakter seseorang.

Yang menjadi pertanyaan ketika dalam sebuah resepsi pernihan itu tamu undanganya biasanya dari berbagai umur dan latar belakang, lantas bagimana kita bisa menentukanya...??? Tentunya kita jauh-jauh hari sudah mencari informasi mengenai daerah itu adat dan masyarakatnya seperti apa.

Terkadang dalam sebuah wilayah, masyarakatnya biasa-biasa saya, tetapi ada juga pada suatu tempat yang masyarakatnya mempunyai kebudayaan tinggi. Tentunya seorang pembawa acara harus bisa memetakan berdasarkan informasi itu, bagaimana memilih sikap dan kata-kata yang akan digunakan.

Oleh karena itu seorang panatacara ataupun pamedhar sabda harus memiliki pengetahuan dasar yang disebut"Panca kawruh panatacara. 1. Miraga, 2.Miguna, 3.Micara, 4. mbudaya, 5. Mumpuni. untuk penjelasanya akan saya bahas pada postingan berikutnya.

0 comments:

Post a Comment