Ketika sebuah keluarga menyelenggarakan pernikahan putranya maka dalam adat jawa khususnya diwilayah Kabupaten Pacitan ada yang disebut Mbesan. Mbesan sendiri dari kata "Besan" yang artinya adalah ibu atau bapak dari istri atau suami anaknya. Istilah mbesan adalah bertamu ke acara pernikahan anak laki-lakinya yang diselenggarakan di kediaman mempelai wanita atau sebaliknya.
Kalau biasanya pernikahan itu diselenggarakan dikediaman mempelai wanita, namun ada juga yang diselenggarakan rumah mempelai pria. Dalam arti yang menikahkan atau yang menyelenggarakan resepsi adalah keluarga mempelai pria. Nikah yang diselenggarakan di wilayah ataupun dikediaman mempelai pria dinamakan numpang nikah.
Ada berbagai alasan kenapa pernikahan dilaksanakan di kediaman pengantin pria diantaranya, terkaiit dengan jarak, misalnya si wanita merantau dan keduanya sama sama bekerja disitu, maka untuk pertimbangan waktu dan biaya maka pernikahan ataupun pestanya dilakukan ditempat mempelai pria. Ada juga karena niat dari orang tua pengantin pria jika suatu saat anaknya sudah ketemu jodoh maka akan melangsungkan pesta di rumahnya, maka sekaligus ijab qabulnya dilaksanakan ditempat keluarga pengantin pria dan masih banyak lagi alasan lainya.
Kembali ketopik yang berkaitan dengan mbesan diwilayah Kabupaten Pacitan. Biasanya keluarga dari pengantin pria jauh-jauh hari sudah mengajak sanak saudara atau tetangga untuk bersama-sama datang ke resepsi pernikahan putranya, itulah yang dinamakan mbesan. Ada berbagai adat atau tatacara yang biasanya dibawa oleh keluarga pengantin pria, tergantung dari adat setempat.
Biasanya jika datang ke resepsi dalam acara mbasan maka saudara-saudara yang diajak mengumpulkan uang, dan nantinya akan diserahkan kepada bapak-ibu dari pengantin putri sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan. Namun sebenarnya uang tersebut adalah sebagai ganti hidangan yang disajikan oleh keluarga besan kepada para tamu.
0 comments:
Post a Comment